Polisi Ungkap Kebohongan Mario Dandy, Anak eks Pejabat Pajak Tersangka Penganiaayaan David

- Jumat, 3 Maret 2023 | 07:30 WIB
Tersangka kasus penganiayaan sadis, Mario Dandy Satriyo.
Tersangka kasus penganiayaan sadis, Mario Dandy Satriyo.

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Temuan sejumlah barang bukti baru dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, berhasil mengungkap kebohongan tersangka Mario Dandy Satriyo (20).

Kebohongan Mario Dandy diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

"Ada keterangan bohong pada berita acara awal dengan keterangan yang baru kemarin kita periksa," kata Hengki Haryadi seperti dikutip PMJ News.

Baca Juga: AGH Naik Status Jadi Pelaku, Pacar Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak yang Aniaya David Hingga Koma

Di awal pemeriksaan, Mario yang merupakan anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu mengaku penganiayaan itu sebagai perkelahian.

Tetapi pada BAP terbaru, akhirnya Mario mengakui telah merencanakan penganiayaan terhadap David yang merupakan mantan pacar AGH (15) yang merupakan pacar Mario.

Baca Juga: PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu, Mahfud MD: Harus Dilawan!

Kebohongan Mario Mandy Satriyo berhasil terungkap setelah penyidik penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru seperti rekaman CCTV, chat WA dan lainnya.

"Awal BAP, pelaku mengaku perkelahian. Kemudian setelah bukti digital berhasil ditemukan diketahui kalau pada keterangan awal ada kebohongan," imbuh Hengki Haryadi.

Keterangan bohong Mario berbeda dengan alat bukti baru yang ditemukan antara lain rekaman CCTV di TKP, chat WhatsApp, video di HP dan lainnya.

Baca Juga: Kasus Mario Dandy, Giliran Jokowi Soroti Gaya Hedonis Pejabat Hingga Tegur Sri Mulyani

Bukti baru pun mengungkap penganiayaan direncanakan dan peranan masing-masing orang. "Kami melihat bukti digital, ini ada rencana sejak awal," ujar dia.

Setelah menemukan bukti baru, penyidik pun melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum AGH (15) pacar Mario Dandy sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.

"Status AGH yang semula anak yang berhadapan dengan hukum meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," tegas dia. ** 

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X