JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Kasus Mario Dandy anak eks pejabat pajak Rafael ALun Trisambono yang menganiaya David anak petinggi GP Anshor terus berlanjut.
Kasus yang makin melebar dan berujung sorotan publik terhadap kekayaan Rafael yang mencapai puluhan miliar tersebut, kian melebar.
Yang terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo, istri serta anak-anaknya. Jumlah rekening yang diblokir mencapai Rp56 miliar.
Dihimpin dari berbagai sumber, Kepala PPATK Ivan Yustianandana mengatakan, rekening Rafale dan keluarganya serta pihak terkait lainnya telah dibekukan.
"Ada beberpa puluh rekening yang kami blokir," kata Ivan.
Selainitu Ivan juga mengatakan, pihaknya mengendus keberadaan peran profesional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.
Karena itu PPATK juga memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai nominne Rafael. Sebab PPATK mengendus transaksi keuangan para nominee tersebut sangat sering dan jumlahnya besar. **
*berbagai sumber
Artikel Terkait
Murka! Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo, Bapaknya Mario Dandy Penganiaya David
Pagi Dicopot Menteri Sri Mulyani, Sorenya Rafael Alun Trisambodo Bapaknya Dandy Mundur dari ASN Ditjen Pajak!
Netizen Blejeti Harta Kekayaan dan Rumah Mewah Berikut Isi Garasinya Rafael Alun Trisambodo Ayah Maria Dandy
AGH Naik Status Jadi Pelaku, Pacar Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak yang Aniaya David Hingga Koma
Polisi Ungkap Kebohongan Mario Dandy, Anak eks Pejabat Pajak Tersangka Penganiaayaan David