Jelang Arus Mudik, Kemenhub Temukan 1.414 Bus Tak Laik Jalan

- Jumat, 17 Maret 2023 | 20:32 WIB
Kemenhub temukan seribuan bus tidak laik jalan menjelang arus Mudik Lebaran 2023. (SMSolo/ foto ilustrasi Pixabay )
Kemenhub temukan seribuan bus tidak laik jalan menjelang arus Mudik Lebaran 2023. (SMSolo/ foto ilustrasi Pixabay )

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Jelang arus mudik lebaran 2023, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck.

Pengecekan dilakukan terhadap ribuan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), dan Bus Pariwisata.

Menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7.660 Bus, hingga 15 Maret 2023.

Baca Juga: Warga Solo dan Sukoharjo Rasakan Guncangan Gempa, BMKG: Pusat Gempa di Kulonprogo

"Dari total 7.660 Bus, sebanyak 6.246 unit atau 85 persen dinyatakan Laik Jalan sedangkan 1.414 Bus atau 18,5 persen dinyatakan tidak Laik Jalan,’’ kata Danto Restyawan dikutip dari Ditjen Hubdat, Jumat (17/3/2023).

Bus dinyatakan tidak Laik Jalan salah satunya karena habis masa berlaku administrasi perizinan, atau beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan.

Baca Juga: Warga Menolak Uang Ganti Rugi Proyek Jalan Tol, Ini Kata Kakanwil BPN Jateng

Selain itu, juga karena masa berlaku uji berkala habis, serta kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan persyaratan Laik Jalan.

Berdasarkan jenis angkutan yang dilakukan rampcheck, Bus AKAP sebanyak 5.083 unit atau 67 persen, Bus AKDP 1.448 unit 19 persen, dan Bus Pariwisata 1.014 unit atau 14 persen.

Baca Juga: Pengurus BUMDes Berjo Digugat Warganya

"Rampcheck dilakukan terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang, juga insidentil sesuai kebutuhan di pool Bus dan tempat wisata," imbuh dia.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub akan melakukan kegiatan rampcheck hingga 17 April 2023. Hasilnya dilaporkan secara realtime pada website MitraDarat.

Pelaporan petugas rampcheck akan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Administrasi, Nomor Stiker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, dan Nama PPNS.

Baca Juga: 20 Perenang Beradu Nasib dalam Seleknas NPC Indonesia

"Masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran, dapat melihat kelaikan Bus yang ditumpanginya melalui aplikasi MitraDarat,’’ ujar dia.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mercon Meledak di Magelang. 1 Tewas 11 Rumah Rusak

Senin, 27 Maret 2023 | 10:50 WIB
X