Segini Tarif Parkir di Enam Titik Bagi Kendaraan Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

- Kamis, 23 Maret 2023 | 07:12 WIB
Pengunjung beraktivitas di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Rabu (22/3/2023). Area parkir masjid itu masih jadi problema.  (SMSolo/Agustinus Ariawan)
Pengunjung beraktivitas di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Rabu (22/3/2023). Area parkir masjid itu masih jadi problema. (SMSolo/Agustinus Ariawan)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menyediakan enam titik parkir khusus untuk menampung bus dan kendaraan pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

Penyediaan enam lahan parkir itu menjadi bentuk respons atas problem minimnya lahan parkir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed serta terus bertambahnya pengunjung masjid, lebih-lebih selama Ramadan 1444 H.

Keenam lahan parkir itu berada di Terminal Tirtonadi, Pura Mangkunegaran, Benteng Vastenburg, kompleks Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan, Rumah Duka Thiong Thing, serta pool Taksi Kosti di Mojosongo.

Baca Juga: Buka Puasa Ramadan Bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Ini Menunya

“Keenam lahan parkir itu beroperasi setiap hari dan rencananya akan dioperasikan sampai minimnya area parkir Masjid Raya Sheikh Zayed teratasi. Jadi bukan hanya menyambut Ramadan saja,” terang Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub, Haryanto Nugroho, Rabu (22/3/2023).

Pemkot pun telah menetapkan tarif parkir di lokasi-lokasi itu, agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Sebagian besar tarifnya menyesuaikan kebijakan Pemkot, yakni tarif parkir insidental atau setara tarif parkir zona C. Kecuali di Pedaringan dan Tiong Thing, tarif parkirnya menyesuaikan tarif yang ditetapkan pengelola.”

Baca Juga: Mau Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo? Ini Aturan yang Harus Ditaati Jemaah

Merujuk aturan, tarif parkir di zona C untuk motor adalah Rp 2.000, mobil penumpang senilai Rp 3.000, bus sedang adalah Rp 5.000 dan bus besar senilai Rp 7.000. Tarif tersebut dihitung untuk satu jam pertama dan berlaku progresif.

“Kalau di Pedaringan, misalnya, beda lagi. Parkir bus dikenai tarif Rp 18.900 untuk 24 jam dan bayarnya harus pakai kartu e-toll.”

Aturan parkir khusus pun diberlakukan di sebagian lahan parkir tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

Di Tiong Thing dan pool taksi Kosti, pengelola hanya mengizinkan mobil dan bus medium untuk diparkir di sana.

“Kalau di Terminal Tirtonadi, parkir pengunjung masjid akan ditiadakan pada H-4 sampai H+7 Lebaran, sehubungan dengan aktivitas mudik Lebaran gratis,” ungkap Haryono.**

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X