Mahasiswa UNS yang Meninggal Usai Ikuti Diklatsar Menwa Diduga Akibat Kekerasan

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:53 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.(SMSolo/dok) (Sri Hartanto)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.(SMSolo/dok) (Sri Hartanto)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Teka-teki penyebab tewasnya GE, mahasiswa UNS saat mengikuti Diklatsar Menwa mulai terkuak.

Mahasiswa asal Keti, Dayu, Karangpandan, Karanganyar itu meninggal akibat tindak pidana kekerasan akibat pemukulan yang mengenai kepalanya.

Hal itu dikemukakan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dkonfirmasi, Selasa (26/10) siang.

Baca Juga: Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya Gegara Sinyal Ngadat saat Zoom Meeting

Menurutnya, korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala sehingga hal itu yang diduga menjadi penyebab kematiannya.

"Korban meninggal diduga akibat terjadi penyumbatan di bagian otak," tegas Mantan Kasatgas Humas Nemangkawi itu mewakili Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Santri Ponpes Penghafal Alquran Darual Fath, Boyolali Bersih- bersih Sungai  

Lalu siapa yang melakukan pemukulan terhadap korban, kata Iqbal, masih dilakukan penyelidikan yakni dengan memeriksa para saksi di Polresta Surakarta.

Berdasarkan hasil otopsi, lanjut Iqbal, terdapat tanda-tanda kekerasan. Hanya saja Perwira Utama Polda Jateng itu belum bersedia menjelaskan secara detail berdasar hasil autopsi. "Nanti akan kami jelaskan lebih lanjut," paparnya.

Baca Juga: Tim Kementerian ATR Audensi Penegakan Hukum Penguasaan Lahan Rawa Jombor

"Ada dugaan terjadi pendarahan di dalam otak akibat terkena pukulan. Ttu yang menjadi penyebab utama meninggalnya korban."

Dugaan lain korban juga dianiaya menggunakan benda tumpul atau benda tajam, kabidhumas menepisnya. Dia kembali menegaskan korban meninggal akibat terkena pukulan yang mengenai di bagian kepala.

Baca Juga: Bingo Gaga ISI Surakarta 20 Besar Kompetisinya IP Character Nasional

Adapun dalam mengusut kasus ini, Satreskrim Polresta Surakarta memanggil enam orang panitia Diklat Menwa. Mereka diperiksa untuk menguak kematian mahasiswa UNS yakni Gilang Endi S yang mengalami luka lebam di wajah dan sebagian tubuh.

"Saat ini sedang kita lakukan pengembangan penyelidikan, baik memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti dan lainnya," tegas Djohan Andika Kasat Reskrim Polresta Surakarta.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X