Cuti Bersama Nataru Dihapus,Menko PMK Menilai Ini untuk Kebaikan Bersama

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:59 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy dan jajarannya saat bertemu Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajarannya di rumah dinas bupati, Rabu (27/10). (SMSolo/Irfan Salafudin)
Menko PMK Muhadjir Effendy dan jajarannya saat bertemu Bupati Karanganyar Juliyatmono dan jajarannya di rumah dinas bupati, Rabu (27/10). (SMSolo/Irfan Salafudin)

KARANGANYAR, suaramerdeka-solo.com - Kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama Natal dan Tahun Baru (nataru), hendaknya disikapi arif bijaksana.

Sebab hal itu untuk kebaikan masyarakat, demi mencegah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19 akibat mobilitas penduduk dalam skala besar.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di sela kunjungannya di Karanganyar, Rabu (27/10).

Baca Juga: Buntut Mahasiswa UNS Meninggal, Petinggi Kampus UNS Didesak Segera Mundur

"Soal cuti bersama Nataru kan sudah diputuskan tiga kementerian terkait, yakni Menpan RB, Menaker dan Menag. Untuk menghindari gelombang ketiga Covid," katanya.

Sebab, di sejumlah negara, terjadi kenaikan kasus Covid dalam beberapa waktu terakhir.

"Di Eropa, hampir semua negara naik drastis kasusnya. Di kawasan Amerika Selatan, angkanya juga tinggi. Israel yang vaksinasinya sudah di atas 80 persen pun masih kena.

Baca Juga: Komandan Menwa UNS Surakarta Ternyata Mahasiswi. Ini Profilnya

Di kawasan Asia, seperti Singapura, Jepang dan Korea Selatan, juga naik. Masuk gelombang ketiga, bahkan ada yang sudah gelombang keempat," ujarnya.

Karena itu, Pemerintah berupaya menahan agar jangan sampai terjadi kenaikan kasus.

"Caranya, dengan memperkecil peluang terjadinya mobilitas orang secara besar-besaran. Maka, kami mohon pengertian dan kesadaran masyarakat. Bahwa kebijakan ini demi kebaikan masyarakat. Tidak bepergian, kecuali untuk urusan primer. Tetap terapkan prokes, jangan diabaikan," tandasnya.**

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X