Usut Kasus Mahasiswa UNS yang Meninggal, Polisi Periksa 26 Saksi

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:26 WIB
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (SMSolo/dok)
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Tersangka pelaku dugaan kekerasan yang mengakibatkan mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra (21) meninggal, mulai ada tanda-tanda terkuak.

Tanda-tanda itu terjadi setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi secara maratonbberkait meninggalnya Gilang saat mengikuti Diklatsar Menwa.

Meski petugas telah mengantongi nama pelaku, namun Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak belum bersedia menjelaskan.

Baca Juga: Buntut Meninggalnya Mahasiswa saat Diklatsar, UNS Melarang Aktivitas di Markas Menwa

Perwira menengah berpangkat melati tiga dipundak itu baru menyebutkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 26 saksi berkaitan tewasnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti Diklatsar Menwa.

"Ada penambahan saksi yang diperiksa. Sore ini, ada tiga saksi lagi yang datang untuk dimintai keterangan. Jadi totalnya, 26 orang," kata Ade Safri di ruang kerjanya, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal Usai Diklatsar Menwa, Ini Sejarah Menwa di Indonesia

Kapolresta mengungkapkan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus tersebut.

"Penyidik telah mengirimkan surat ke LPSK untuk perlindungan saksi," tandas orang pertama di jajaran Polresta Surakarta itu.

Kasatreskrim Polresta Surakatta, AKP Djohan Andika menambahkan, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Cuti Bersama Nataru Dihapus,Menko PMK Menilai Ini untuk Kebaikan Bersama

Hingga saat ini, belum ditentukan siapa pelaku atau tersangka dibalik kematian korban.

"Termasuk, menunggu hasil outopsi dari Biddokes Polda Jateng untuk mengetahui penyebab kematian korban," papar Djohan.*

 

Editor: Setyo Wiyono

Artikel Terkait

Terkini

X