BEKASI, suaramerdeka.com - Densus 88 menangkap tiga terduga kasus terorisme di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa 16 November 2021. Salah satunya adalah Zain An-Najah, pengurus MUI Pusat
Zain disebut merupakan anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca Juga: Stigma Negatif Masih Sering Muncul, Eks Napiter Ingin Hidup Normal
Penangkapan salah seorang terduga teroris di Bekasi yang merupakan pengurus MUI Pusat dibenarkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi.
"Iya (Sudah bergabung) dari kepengurusan (MUI) lalu. Sebagai anggota Komisi Fatwa," kata Jaidi, Selasa 16 November 2021 dikutip dari suaramerdeka.com.
Diungkapkan Jaidi, sosok Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 memiliki pengetahuan yang mumpuni tentang hukum-hukum agama. Zain diketahui banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.
"Kita kan sekarang kalau rapat-rapat via zoom. Karena masa pandemi. Beliau secara pemahaman agama di Komisi Fatwa ya memahami secara hukum-hukum agama. Makanya terlibat di Komisi fatwa dan DSN MUI," kata dia.
Jaidi kembali menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengetahui kegiatan Zain di luar kepengurusan MUI.
Untuk diketahui, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Wilayah Bekasi, Selasa 16 November 2021. Tiga orang masing-masing berinisial FO, AA dan ZA.
Artikel Terkait
Haul Habib Ali Al-Habsyi Digelar Tertutup, Jamaah Diimbau Ikuti Via Streaming YouTube
Polda Jateng Pastikan Tidak Ada Sabotase dalam Kasus Kebakaran Kilang Pertamina Cilacap
Kompetisi Robot Terbang Indonesia 2021 di UNS Resmi Dibuka