Ditetapkan Tersangka, Ini Peran Tiga Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi

- Rabu, 17 November 2021 | 21:48 WIB
Konferensi Pers Divisi Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama dan MUI di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Konferensi Pers Divisi Humas Polri bersama Densus 88 Antiteror Polri, Kementerian Agama dan MUI di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Tiga terduga kasus terorisme yang ditangkap Densus 88 di Bekasi, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga terduga teroris masing-masing pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ahmad Zain An Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah dan Anung Al-Hamad.

Selain menetapkan tersangka, Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap peran tiga terduga teroris tersebut.

Baca Juga: Empat Desa di Majenang Cilacap Diterjang Banjir Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Cikawung

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan tiga terduga teroris tersebut kini statusnya menjadi tersangka.

Menurut Kombes Aswin, kini tiga terduga teroris yang terlibat dalam jaringan teroris jamaah islamiyah (JI) masih dalam penyiidikan intensif guna pengembangan kasus.

Sementara Kabagpenum Devisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramdhani menyebutkan tiga tersangka terduga teroris mempunyai peran sebagai pengurus dan dewan syuro Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Nongkrong Berseragam Sekolah dan Langgar Aturan PPKM Mikro, Ratusan Pelajar di Solo Ditegur Petugas Satpol PP

“Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa,” kata Ramadhan, dikutip pikiran-rakyat.com, Rabu, 17 November 2021.

Sedangkan untuk tersangka Ahmad Zain An Najah keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Adapun tersangka Anung dalam perannya sebagai anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Baca Juga: Zain An-Najah, Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88, MUI: Pengetahuannya Tentang Hukum Agama Mumpuni

Kelompok teroris JI dalam aksinya telah menyebarkan ratusan kotak amal dengan tujuan untuk mengumpulkan dana untuk aksi di Lampung.

Kotak-kotak amal tersebut, dari hasil penyelidikan Densus 88 telah dititipka di sejumlah tempat.

Penyebaraan kotak amal yang digunakan untuk aksi teroris tersebut, kata Ramadhan, disebar di warung-warung makan hingga mushola dan masjid. ***

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X