BANTUL, suaramerdeka-solo.com - Jika di Kabupaten Boyolali, ada anak menggugat ibu kandungnya, di Bantul Yogyakarta, seorang anak dipolisikan ibu kandungnya.
Anak itu adalah D (24). Warga Bantul, Yogyakarta yang dipolisikan ibu kandungnya.
Gara-garanya, saat ditinggal bekerja dia mempreteli perabot rumah hingga genting untuk dijual. Hasil penjualan digunakan untuk foya-foya dengan teman wanitanya.
Baca Juga: Mayat Tidak Dikenal, Mengapung Berhari-hari di Bengawan Solo
Dikutip dari akun Merapi_Uncover, aksi D itu dilakukan saat rumah sepi karena ditinggal ibunya bekerja selama dua bulan.
Ibunya D bekerja di Kapanewon, Kasihan, Bantul. Sedangkan D bekerja sebagai ojol yang kearap mangkal di Terminal Giwangan. Namun satu ketika, motor D dipinjam temannya dan digadaikan.
Karena itu D tidak bisa bekerja padahal saat itu D sudah mengenal dan dekat dengan seorang teman wanita.
Baca Juga: Bikin Kumuh Fly Over Purwosari, Cahyo Dicari Gibran Pakai CCTV
Karena itulah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari D nekat menjual perabotan di rumahnya pada bulan Oktober lalu.
Mengetahui, perabotan rumah dijual bahkan genting sudah habis, ibunya D naik pitam dan melaporkan kasus itu ke Polsek Pundong.
Artikel Terkait
BPN Siapkan Bukti- bukti, Terkait Anak Gugat Ibu Kandung Soal Hibah Tanah
Cemburu Istri Chating dengan Pria di Facebook, Seorang Suami di Bali Seret Istrinya Hingga 50 Meter
Rombongan Komisi IV DPR RI ke PT RUM Disambut Aksi Warga