Kasus Prostitusi Online, Selebgram Ternama dan DJ asal Brasil Jadi Saksi Korban

- Senin, 20 Desember 2021 | 20:07 WIB
Petugas Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan mucikari berinisial JB serta artis selengram ternama TE dan DJ asal Brasil, FBD di lobby Ditreskrimum setempat, Senin (20/12/2021).  (SMSolo/dok)
Petugas Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan mucikari berinisial JB serta artis selengram ternama TE dan DJ asal Brasil, FBD di lobby Ditreskrimum setempat, Senin (20/12/2021). (SMSolo/dok)

SEMARANG, suaramerdeka-solo.com – Prostitusi online yang melibatkan selebgram ternama berinisial TE dan DJ asal Brasil berinisial FBD masih diusut petugas.

Berdasar informasi yang dihimpun, TE merupakan artis selebgram berkelas yang pernah dekat dengan pelawak kondang di Indonesia.

Adapun FBD merupakan warga Brasil yang memiliki izin tinggal di Indonesia sejak 2017 dengan visa kerja.

Diketahui FBD merupakan salah satu DJ yang kerap tampil di sejumlah diskotek di Bali.

Baca Juga: Ditreskrimum Polda Jateng Bongkar Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Selebgram Ternama

Kedua artis itu bersedia melayani hubungan badan dengan lelaki hidung belang atas pesanan dari mucikari berinisial JB.

Adapun JB sudah sekitar dua tahun kenal dengan TE. JB merupakan rekanan TE yang bekerja sebagai juru foto.

Sedangkan JB baru kenal dengan FBD saat keduanya bertemu di Semarang.

Namun kedua artis tersebut, seperti dikemukakan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro hanya sebagai saksi korban dalam kasus trafficking atau perdagangan manusia.

Baca Juga: Sepuluh Anggota Polres Wonogiri Memperoleh Penghargaan

Keduanya tidak ditahan namun hanya dimintai keterangan atas perbuatan mereka di dalam sebuah kamar hotel di Semarang bersama pasangannya masing-masing.

Penyidik Ditreskrimum dalam kasus ini, menetapkan JB sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jateng

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus prostitusi onine tersebut terungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.

Baca Juga: Tragis! Tercebur Sumur, Bocah Tiga Tahun Tewas

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X