SUKOHARJO, suaramerdeka-solo.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap salah seorang warga Desa Gonilan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (22/12).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan membenarkan ada penangkapan terduga terosis di wilayah Sukoharjo.
Namun demikian, Kapolres tidak merinci siapa dan dari kelompok mana serta terlibat dalam kasus apa.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Gilang Saat Diklatsar Menwa UNS, Jumlah Tersangka Kemungkinan Bertambah
"Penangkapan sekitar pukul 05.30 WIB oleh Densus. Kami hanya backup pengamanan saja," jelas Kapolres.
Karena itu, pihaknya tidak bisa menjelaskan mengenai siapa dan bagaimana peran terduga terosis tersebut. Karena semua itu menjadi kewenangan Densus.
Baca Juga: Cegah Kerumunan, Alun-Alun dan Pusat Keramaian se-Solo Raya akan Ditutup pada Malam Tahun Baru
Berdasarkan informasi yang ada, selain melakukan penangkapan di Sukoharjo, Densus juga melakukan penangkapan di daerah Semarang.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gonilan Kartasura, Wahyu sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait dengan penangkapan salah satu warganya tersebut. **
Artikel Terkait
Warga Desa Mranggen Polokarto Ditangkap Densus 88
Zain An-Najah, Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88, MUI: Pengetahuannya Tentang Hukum Agama Mumpuni
Pelaku Seruan Jihad Perangi Densus 88 Ditangkap, Sebelum Posting di Medsos Pelaku Konsumsi Obat-obatan