SEMARANG, suaramerdeka-solo.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji meraih penghargaan dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan diberikan dalam hal menegakkan hukum peredaran satwa liar. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ir Wiratno MSc di ruang kerja Kapolda, Kamis (6/01) pagi.
Menurut Dirjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup mengapresiasi tiap individu atau organisasi yang mempunyai komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Baca Juga: Aliansi Rakyat Bergerak Sukoharjo Tuntut Presidential Treshold 20 Persen Dihapus
Polda Jateng dinilai dapat membangun sinergi dalam melestarikan lingkungan termasuk memberantas perdagangan satwa liar secara ilegal.
"Penghargaan tersebut kami berikan atas dukungan kerjasama yang baik dalam penegakan hukum peredaran satwa liar dan bagian-bagiannya yang dilindungi undang-undang di Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2021," terang Wiratno.
Dia menjelaskan, penghargaan ini merupakan yang ke 1.822. Penghargaan serupa sebelumnya juga telah diberikan kepada mereka yang berkontribusi positif dalam upaya melindungi dan menjaga kelestarian hidup satwa liar serta lingkungan hidup dan ekosistem alam di Indonesia.
Baca Juga: Wisata yang Berujung Duka di Pantai Glagah Berawal dari Pindahan Kontrakan
Kapolda berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup di Provinsi Jawa Tengah.
"Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan BKSDA Jateng dalam upaya melestarikan kelangsungan hidup satwa liar dan menjaga kelestarian lingkungan," tegas Ahmad Luthfi usai menerima penghargaan.
Artikel Terkait
Pengumuman! Pelat Nomor Baru Kendaraan akan Dipasangi Chip
Dapat Tugas Baru dari Jokowi, Hadi Tjahjanto jadi Komandan di Mandalika
Inalillahi, Wisatawan Boyolali Terseret Arus Muara Sungai Serang, Pantai Glagah. Satu Tewas, Satu Hilang