JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Seorang penyanyi dangdut dikabarkan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar, kami mengamankan," kata dia kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Banjir Terjang Wilayah Jember, Dua Warga Meninggal, Satu Hilang
Budhi mengatakan, penyanyi tersebut seorang perempuan inisial VU. Meski begitu Kapolres belum mau merinci mengenai penangkapan tersebut.
Budhi juga tidak merinci terkait barang bukti dan juga lokasi penangkapan dari pedangdut tersebut. Pihaknya akan merilis penangkapan tersebut siang ini.
"Nanti kami rilis ya," ujarnya. **
sumber :Pikiran-Rakyat.com
Artikel Terkait
Pembangunan Elevated Railway Simpang Joglo Dimulai. Dorong Pertumbuhan Ekonomi Solo Raya dan Madiun
Hasil Survey IndEX Research: Prabowo Subianto Ungguli Ganjar Pranowo
Terminal Tirtonadi Solo Jadi Pilot Project Pengembangan Terminal City Center di Indonesia