JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaorkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.
Ubedilah menjelaskan, laporan tersebut berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Namun kata dia, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.
Baca Juga: Hendak Pipis Terpeleset, Bocah Dua Tahun Terseret Arus dan Meninggal
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SM," ucapnya.
Di sisi lain Ubedilah juga menuding bahwa beberapa bulan lalu petinggi PT. SM dilantik menjadi duta besar di sebuah negara di Asian, yaitu di Korea Selatan.
"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," katanya.
Baca Juga: Iniovasikan Pereda Stres bagi Pengguna Jalan, Mahasiswa UNS Sabet Dua Predikat Internasional
Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat.
Setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar," ujarnya menambahkan.
Oleh sebab itu dirinya mempertanyakan hal tersebut dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga: 11 Pejabat di Lingkungan Polda Jateng Alih Tugas. Ini Daftarnya
"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.
Dalam laporannya itu Ubedilah menyebut bahwa laporannya tersebut memiliki bukti bagi KPK untuk dilakukan penyelidikan.
Artikel Terkait
Pria Tendang Nampan Sesajen, Bupati Lumajang Minta Aparat Mencarinya
414 Orang Terkonfirmasi Omicron. Kebanyakan Sudah Divaksin Lengkap
Indonesia Keluarkan Keputusan Larangan Ekspor Batu Bara, Negara-negara Pengimpor Menjerit