JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons adanya laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima, benar hari ini telah diterima bagian persuratan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin dilansir dari ANTARA.
KPK, lanjut Ali, mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut.
Baca Juga: Gibran Jumpa Gading Marten, West Bandits Combhipar Bakal Bermarkas di Solo
"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," ucap Ali.
Ia menjelaskan proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai undang-undang yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
Baca Juga: Kepadatan Lalu Lintas Nataru di Klaten Naik 9,65 Persen. Angkutan Umum Turun 23 Persen
"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Menurut Ali, pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin.
Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. **
Sumber : ANTARA
Artikel Terkait
Polres Metro Jaksel Tangkap Seorang Penyanyi Dangdut terkait Narkoba
Pria Tendang Nampan Sesajen, Bupati Lumajang Minta Aparat Mencarinya
414 Orang Terkonfirmasi Omicron. Kebanyakan Sudah Divaksin Lengkap
Indonesia Keluarkan Keputusan Larangan Ekspor Batu Bara, Negara-negara Pengimpor Menjerit