Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rudy: Harus Tenang

- Rabu, 12 Januari 2022 | 00:11 WIB
Ketia DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo. (SMSolo/dok)
Ketia DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo. (SMSolo/dok)

SOLO, suaramerdeka-solo.com - Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyarankan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk bersikap tenang dalam menanggapi pelaporan dirinya dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang biasa disapa Rudy itu menganggap, pelaporan tersebut adalah hal wajar dalam dinamika politik.

"Jadi politisi ya seperti itu risikonya," kata dia, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Respons Laporan terhadap Gibran dan Kaesang, KPK: Akan Diverifikasi dan Telaah

Apalagi popularitas Gibran saat ini tengah menanjak, usai dianggap layak bertarung dalam Pilgub Jateng dan Pilgub DKI Jakarta 2024.

"Semakin tinggi seseorang, tentu terpaan anginnya semakin kencang."

Status anak presiden yang disandang Gibran dan Kaesang, dianggap Rudy, turut menambah risiko politik tersebut.

"Sebagai putra presiden mau melangkah saja pasti banyak yang menyorot. Makanya harus berhati-hati dan harus tenang," imbaunya.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Gibran: Kalau Salah Silakan Dipanggil

Mantan Wali Kota Surakarta ini menilai, Gibran berhak melaporkan balik Ubedillah Badrun ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Tapi tunggu saja dulu rilis dari KPK. Jangan bergerak sebelum KPK menyampaikan hasil telaah atas laporan itu. Pokoknya harus tenang," ujarnya.

Lebih jauh Rudy mengingatkan siapapun untuk tidak sembarangan melaporkan pihak lain, karena berpotensi mencemarkan nama baik pihak terlapor.

Baca Juga: Mengaku Sudah Bicara dengan Kaesang Soal Pelaporan ke KPK, Gibran: Ditangkap Wae Ora Apa-apa

"Laporan harus disertai data, jangan mengada-ada atau hanya didasarkan kebencian. KPK juga harus melakukan verifikasi dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada publik," beber Rudy.*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X