JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Istana buka suara terkait dengan pelaporan dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022.
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai laporan tersebut mengesankan pandangan bahwa anak pejabat seolah-olah tidak boleh kaya.
Baca Juga: Tak Sesuai Spek dan Ganggu Ketertiban Umum, Ratusan Sepeda Motor Dikandangkan
"Jangan mudah memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha. Ini bagaimana, sih?" kata Moeldoko pada Selasa, 11 Januari 2022.
Moeldoko meminta agar pandangan demikian harus diubah, bahwa anak pejabat pun punya kesempatan yang sama untuk mengembangkan dirinya.
Baca Juga: Setiap Pengantin di Desa Ngroto, Wajib Menanam Sepasang Bibit Alpukat. Mengapa?
"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini?" tutur Moeldoko dikutip dari Antara.**
sumber; Pikiran-Rakyat.com
Artikel Terkait
Mengaku Sudah Bicara dengan Kaesang Soal Pelaporan ke KPK, Gibran: Ditangkap Wae Ora Apa-apa
Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rudy: Harus Tenang
Ini Profil, Ubedilah Badrun, Mantan Aktivis 98 yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Rekam Jejak Pelapor Gibran dan Kaesang Dibongkar Netizen. Disebut Simpatisan PKS