SURABAYA, suaramerdeka-solo.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menangkap tangan salah satu Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Humas PN Surabaya Martin Ginting saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap IH. Saat ini ruang Hakim IH saat ini masih disegel petugas KPK.
"Belum tahu terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget," ujar Ginting dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Foto Enam Koruptor Indonesia Dijual di Opensea, Laku Berapa?
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa tidak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT ini.
"Enggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring OTT KPK. Belum diketahui terkait dengan kasus apa Hakim tersebut.
"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00—05.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, Hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga diamankan," kata Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan.
Baca Juga: Kasus Tewasnya Lima Warga Cepu, Sisa Arak Diamankan. Polisi Dalami Kejadian
Saat ini, sejumlah rekan media juga juga sedang menunggu di depan ruangan PN Surabaya sambil menunggu konfirmasi lanjutan dan PN Surabaya.
Selain itu, di beberapa ruangan persidangan masih melakukan aktivitas seperti biasa.
KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1).
"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Bagaimana Nusantara versi Koes Plus?
Seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga orang yang telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Artikel Terkait
Tanggapi Pelaporan Gibran dan Kaesang ke KPK, Rudy: Harus Tenang
Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Anak Presiden Gak Boleh Kaya, Ini Bagaimana Sih?
Ada Bupati & Wali Kota Terkena OTT KPK, Bupati Sragen Mohon Doa