MEDAN, suaramerdeka-solo.com - Kapolresta Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot jabatannya oleh Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Panca Putra Simanjuntak.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Kapolrestabes Medan.
Pencopotan Sunarko itu disampaikan Kapolda kepada sejumlah wartawan di Markas Polda Sumatera Utara, di Medan, Jumat malam (21/1).
Baca Juga: Putut Gunawan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Berpulang
Sunarko dicopot dari jabatannya terkait kasus dugaan suap dari istri bandar narkoba.
"Terhitung mulai hari ini, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sebagai Kepala Polrestabes Medan saya tarik sementara untuk melanjutkan pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara," katanya dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, Sunarko beserta pejabat lain Polrestabes Medan terancam mendapat sanksi tindakan tegas dari pimpinan Polri bila terbukti menerima suap dari istri bandar narkoba.
Baca Juga: Tegas! Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali, Diduga Lecehkan Korban Pelecehan Seksual
Sunarko dan jajarannya dikabarkan menerima suap senilai Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan dalam kesaksian Brigadir Kepala Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1). **
sumber :ANTARA
Artikel Terkait
Baku Tembak dengan KKB, Bharada Resi Nugroho Tertembak
609 Perenang se-Jateng Unjuk Gigi di Event Intanpari Cup 2022
Longsor di Lereng Merapi Menimbun Jalan Boyolali-Magelang. Kini Berhasil Dibersihkan