Polisi Terima 3 LP, 16 Pengaduan dan 18 Pernyataan Sikap terkait Ucapan Edy Mulyadi

- Selasa, 25 Januari 2022 | 21:50 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri). (telusur.co.id)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Foto: Humas Polri). (telusur.co.id)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polisi menerima tiga LP, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap terkait dengan ucapan Edy Mulyadi yang dinilai telah merendahkan Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Jadi total dugaan ujaran kebencian EM ada tiga LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa 25, Januari 2022.

Ramadhan merinci, sebanyak dua laporan dan enam pernyataan sikap diterima oleh Bareskrim Polri pada Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Kasus Pengembangan Telaga Madirda, Kajari Karanganyar: Masih dalam Proses Penyelidikan

Kemudian, satu laporan, sepuluh pengaduan, dan tujuh pernyataan sikap dilakukan di Polda Kalimantan Timur.

"Di Polda Sulawesi Utara ada 1 LP dan Kalbar ada 5 pernyataan sikap," tuturnya.

Ramadhan pun memastikan pihaknya akan memproses kasus tersebut serta meminta masyarakat untuk memercayakan kepada pihak kepolisian.

"Semua LP, pengaudan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyeldikan dan penyidikan oleh Bareskrim," katanya.

Baca Juga: Melestarikan Wayang Beber, Wayang Kuno Berbahan Daluang

"Kami Polri meminta masyarakat, kita imbau maysarakat tenang dan memercayakan penanganan kasus ke Polri," tuturnya.

Ucapan Edy Mulyadi soal 'Jin Buang Anak' dan 'Macan Mengeong' menuai kontroversi di berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Mulai Proses Laporan terhadap Edy Mulyadi Terkait Kalimantan

Ucapan itu belakangan viral di media sosial dan banyak yang mengecam hal tersebut.

Belakangan Edy pun menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang disebut bukan untuk menyakiti masyarakat khususnya Kalimantan Timur.**

sumber: Pikiran-Rakyat.com

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X