JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan kebijakan baru terkait BPJS Kesehatan pada Januari 2022.
Dalam keterangan resmi, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan segera melakukan penghapusan layanan dari BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan yang akan dihapus merupakan kelas 1,2,3. Nantinya layanan akan diganti menjadi bentuk kelas rawat inap standar (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Di Banyumas, Dua Santriwati Mengaku Diculik dan Diperkosa, Ternyata?
Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan mengapa BPJS Kesehatan tersebut akan segera dihapuskan. Yaitu, tak mau layanan BPJS Kesehatan mengalami defisit ketika membantu masyarakat.
"Kita tidak mau BPJS itu mengalami defisit. Itu harus positif. Jadi bisa mengcover rakyat lebih luas. Dengan layanan sudah sesuai standar," kata Budi Gunadi Sadikin dalam rapat komisi IX DPR RI Selasa, 25 Januari 2022, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Di sisi lain, Budi Gunadi Sadikin juga meminta agar layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) bisa melakukan tindakan promotif dan preventif yang lebih baik.
Baca Juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Wonogiri Terungkap. Ternyata Ini Pelakunya
Pasalnya puskesmas menjadi tempat skrining pertama pasien untuk pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.
"Penelitian pengendalian biaya lebih efektif harus rutin dilakukan setiap tahun.
"Dengan BPJS Kesehatan untuk melihat mana biaya yang kemurahan dan mana yang masih kemahalan," ucap Menkes kembali.
Baca Juga: PLTSa Putri Cempa Dioperasikan Bertahap Mulai April-Desember 2022
Untuk pelaksanaannya sendiri, program KRIS JKN akan mulai diberlakukan pada tahun 2023.
Di tahun 2022 ini, program KRIS JKN baru akan diuji coba di beberapa rumah sakit berbagai provinsi Indonesia.**
sumber; Pikiran-Rakyat.com
Artikel Terkait
Komisi IX DPR RI Minta BPJS Ketenagakerjaan Permudah Proses Pencairan Dana
Boyolali Dorong Kades dan Perdes Ikut Program BPJS Ketenagakerjaan
RS dan BPJS Kesehatan Harus Koordinasi Intensif