Suaramerdeka-solo.com – Sejumlah 103 desa di wilayah Jawa Tengah bakal dilintasi jalan tol Demak – Tuban yang tengah dirancang Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Rinciannya, jalan tol itu akan melintasi 18 desa dalam 4 kecamatan di Kabupaten Demak, 9 desa pada 3 kecamatan di Kabupaten Kudus, 39 desa dalam 9 kecamatan di Pati, serta 37 desa dalam 8 kecamatan di Rembang.
Mengutip suaramerdeka-muria.com yang mengumpulkan data dari beberapa sumber, Sabtu (12/2/2022), total panjang tol Demak-Tuban mencapai sekitar 171,934 kilometer.
Baca Juga: Penanganan Covid-19, Jalan Tol dan Rawa Jombor, 3 Masalah Besar di Klaten Selama 2021
Ruas terpanjang memang berada di Kabupaten Tuban yang masuk dalam wilayah Provinsi Jawa Timur, yakni sepanjang 53,8 kilometer.
Selanjutnya di wilayah Rembang sepanjang 48,1 kilometer, Demak 19,5 kilometer dan Kabupaten Kudus 15,8 kilometer.
Rencana pembangunan jalan tol tersebut terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Tol itu pada akhirnya akan menghubungkan tol di jalur pantura yang kini telah ada, yakni Semarang-Demak dan Surabaya-Gresik.
Baca Juga: Di Klaten, 375 Hektar Sawah Lestari Jadi Jalan Tol Yogya-Solo. Produksi Padi Anjlok
Berikut ini daftar desa di Kabupaten Demak, Kudus, Pati dan Rembang yang akan dilintasi ruas jalan tol Demak-Tuban
1. Kabupaten Demak (4 Kecamatan 18 Desa)
•Kecamatan Demak : Desa Sedo dan Desa Bolo
•Kecamatan Gajah : Desa Boyolali, Desa Gajah dan Desa Sari
•Kecamatan Karanganyar: Desa Cangkring Rembang, Desa Karanganyar, Desa Ketanjung, Desa Ngemplik Wetan, Desa Undaan Lor dan Desa Wonorejo
•Kecamatan Wonosalam : Desa Botorejo, Desa Kuncir, Desa Mranak, Desa Mrisen, Desa Sidomulyo dan Desa Trengguli
Baca Juga: Bakal Diterjang Jalan Tol Solo-Yogya, Dua Balai Desa di Boyolali Ancang- ancang Pindah Tempat
2. Kabupaten Kudus (3 Kecamatan 9 Desa)
•Kecamatan Jekulo: Desa Bulung kulon, Bulungcangkring, Sadang
•Kecamatan Mejobo: Desa Jojo, Kesambi, Temulus
•Kecamatan Undaan: Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor Wates
3. Kabupaten Pati (9 Kecamatan 39 Desa)
•Kecamatan Sukolilo: Desa Wotan
•Kecamatan Kayen: Desa Talun
Baca Juga: Kecelakaan Bus Wisata juga Terjadi di Jalan Tol Solo-Sragen KM 507
•Kecamatan Gabus: Desa Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Korpandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, Tlogoayu, Wuwur
•Kecamatan Pati : Gajahmati
•Kecamatan Jakenan: Jakenan, Jatisari, Karangrejo Lor, Mantingan Tengah, Sidomulyo
•Kecamatan Winong: Karangkonang, Kebowan, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, Winong
•Kecamatan Pucakwangi: Grogolsari, Karangrejo, Plosorejo
•Kecamatan Jaken: Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, Sumberarum
•Kecamatan Batangan: Desa Kuniran, Sukoagung
Artikel Terkait
Bus Mira Tabrak Lima Mobil dan Satu Motor di Lampu Merah Ketandan
Perwakilan KSP ke Desa Wadas Bertemu dengan Warga
Akhirnya, Vaksin Merah Putih dapat Sertifikasi Halal
Married With The Senior, Cerita Pernikahan Dua Remaja dari Perjodohan
Aturan Baru JHT Bikin Geger, Berikut Isi Aturannya