SUMUT, suaramerdeka-solo.com - Polisi melakukan penyelidikan terhadap korban meninggal yang disebabkan penganiayaan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranging-angin.
Tim Gabungan Polda Sumatera Utara melakukan pembongkaran dua kuburan korban tewas dianiaya itu, hari ini Sabtu (12/2/2022).
Dua kuburan dibongkar tersebut berada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka.
Baca Juga: Polda Sumut Bentuk Tim Selidiki Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat yang di OTT KPK
"Hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada awak media, di Kota Medan, Sabtu (12/2/2022) dilansir dari PMJ.
Hadi kembali menuturkan, dalam pembongkaran kuburan tersebut juga melibatkan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut.
Baca Juga: Petisi Tolak Permenaker Soal JHT Ditandatangani 218 Ribu Orang Lebih
Masih dari keterangan Hadi, pembongkaran kuburan itu sebagai rangkaian penyelidikan yang dilakukan pihak tim gabungan Polda Sumut untuk mengungkap fakta-fakta kasus penganiyaan tersebut.
"Digalinya kuburan ini, untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," tandasnya.
Baca Juga: Antisipasi Laka Lantas, Polres Sukoharjo Lakukan Pengecekan Kendaraan dan Edukasi Sopir
Ditanya apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi menegaskan akan melihat perkembangan penyelidikan.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tutupnya. **
Artikel Terkait
Anak di Bantul Yang Jual Perabotan dan Genting Rumah Ibunya, Kembali Berulah
Pabrik Plastik di Jalan Pati Kudus Terbakar
ASPEK Indonesia Nilai Aturan Baru JHT cair 56 Tahun, Merugikan
Kisah Herman, Petugas BRI Penyalur Bansos, Arungi Badai Laut demi Salurkan Bantuan di Daerah Terpencil
Proliga 2022: Tiga Pilarnya Dibelit Covid-19, Samator Menyerah pada BNI 46