Baca Juga: Longsor, Taman Bermain TK dan Gudang Masjid di Boyolali Kota Terjun ke Jurang
Pada kesempatan tersebut, kata Beka, Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi memerintahkan langsung jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga.
Termasuk pula memerintahkan Kepala Bidang (Kabid) Propam melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. **
sumber; ANTARA
Artikel Terkait
Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite Naik Harga. Ini Daftar Harganya
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 2 April 2022
Kemnaker: JHT Merupakan Program Pelindungan Sosial Jangka Panjang
Polisi Selidiki Ritual Maut di Pantai Payangan yang Tewaskan 11 Orang