Dampak Kerusakan Gempa Pasaman Barat Tersebar di Tiga Kabupaten

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 16:30 WIB
Dampak gempa Pasaman Barat Sumbar (BNPB)
Dampak gempa Pasaman Barat Sumbar (BNPB)

PASAMAN BARAT, suaramerdeka-solo.com - Gempa bumi M6,1 yang terjadi di Pasaman Barat, Sumbar mengakibatkan ratusan bangunan rusak.

Data BNPB menyebutkan, total kerusakan rumah rusak berat sebanyak 103 unit, rusak sedang 5 unit, rusak ringan 317 unit, fasilitas pendidikan 3 unit, balai masyarakat 1 unit, aula bupati Pasaman Barat 1 unit.

Kerusakan yang belum terkategori seperti fasilitas ibadah 2 unit, fasilitas umum lain 1 unit dan bank 1 unit.

Baca Juga: Ribuan Warga di Pasaman Barat Mengungsi

Berikut rincian data kerusakan di setiap kabupaten berdasarkan data BNB:

1. Kabupaten Pasaman, rumah rusak berat sebanyak 100 unit dan rusak ringan 300 unit, sedangkan di Kabupaten Pasaman rumah rusak 10 unit dimana petugas masih menentukan kategori kerusakan.

2. Kabupaten Lima Puluh Kota, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 5 unit dan rusak ringan 6 unit.

3. Kabupaten Agam, tercatat rumah rusak ringan 1 unit.

Baca Juga: Vaksinasi Booster di Pedagang Pasar Ir Soekarno Petugas Sempat Terkendala

Terkait dengan bencana tersebut Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022.

Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto bersama jajaran dan perwakilan Komisi VIII Lisda Hendarjoni telah berada di lokasi terdampak dan diterima oleh Gubernur Sumatra Barat pada hari ini, Sabtu (26/2).

Baca Juga: Pandemi, Upacara Mendhak Tirta di Banyudono Digelar Sederhana

Kepala BNPB ingin memastikan dukungan sumber daya, perangkat dan alat utama dalam penanganan darurat.

Suharyanto meminta pos komando (posko) di tiap kabupaten dan kota terdampak untuk terbentu dan berkoodinasi langsung dengan posko provinsi maupun Pusat Pengendalian Operasi BNPB.

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X