PASAMAN BARAT, suaramerdeka-solo.com - Gempa bumi M6,1 yang terjadi di Pasaman Barat, Sumbar mengakibatkan ratusan bangunan rusak.
Data BNPB menyebutkan, total kerusakan rumah rusak berat sebanyak 103 unit, rusak sedang 5 unit, rusak ringan 317 unit, fasilitas pendidikan 3 unit, balai masyarakat 1 unit, aula bupati Pasaman Barat 1 unit.
Kerusakan yang belum terkategori seperti fasilitas ibadah 2 unit, fasilitas umum lain 1 unit dan bank 1 unit.
Baca Juga: Ribuan Warga di Pasaman Barat Mengungsi
Berikut rincian data kerusakan di setiap kabupaten berdasarkan data BNB:
1. Kabupaten Pasaman, rumah rusak berat sebanyak 100 unit dan rusak ringan 300 unit, sedangkan di Kabupaten Pasaman rumah rusak 10 unit dimana petugas masih menentukan kategori kerusakan.
2. Kabupaten Lima Puluh Kota, rumah rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 5 unit dan rusak ringan 6 unit.
3. Kabupaten Agam, tercatat rumah rusak ringan 1 unit.
Baca Juga: Vaksinasi Booster di Pedagang Pasar Ir Soekarno Petugas Sempat Terkendala
Terkait dengan bencana tersebut Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022.
Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto bersama jajaran dan perwakilan Komisi VIII Lisda Hendarjoni telah berada di lokasi terdampak dan diterima oleh Gubernur Sumatra Barat pada hari ini, Sabtu (26/2).
Baca Juga: Pandemi, Upacara Mendhak Tirta di Banyudono Digelar Sederhana
Kepala BNPB ingin memastikan dukungan sumber daya, perangkat dan alat utama dalam penanganan darurat.
Suharyanto meminta pos komando (posko) di tiap kabupaten dan kota terdampak untuk terbentu dan berkoodinasi langsung dengan posko provinsi maupun Pusat Pengendalian Operasi BNPB.
Artikel Terkait
M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara, JPU: Terdakwa Melakukan dengan Sengaja bukan Khilaf
Dibakar Cemburu, Suami di Cianjur Bacok Pria Hingga Meninggal, Ternyata Salah Sasaran
1 Maret Ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Kemenkumham Bantah Tudingan Jual Beli Jabatan