24 Ribu Liter Minyak Goreng Ditimbun di Lebak Banten

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 17:05 WIB
Ilustrasi Minyak Goreng (Bimcbali.com)
Ilustrasi Minyak Goreng (Bimcbali.com)

BANTEN, suaramerdeka-solo.com - Di saat sejumlah daerah mengalami kelangkaan minyak goreng, di Banten puluhan ribu liter minyak goreng justru ditimbun.

Kasus penimbunan minyak goreng itu diungkap jajaran Polda Banten. Sebanyak 24 ribu liter minyak goreng kemasan merk Hemart yang ditimbun di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, diamankan.

"Kami melakukan tindakan tegas terhadap spekulan-spekulan bahan pangan, terutama minyak goreng," kata Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat jumpa pers di Warunggunung Kabupaten Lebak, Sabtu dilansir dari Antara.

Baca Juga: Dampak Kerusakan Gempa Pasaman Barat Tersebar di Tiga Kabupaten

Ppenimbunan minyak goreng itu terungkap setelah anggota Polres Lebak melakukan pengecekan kendaraan satu unit truk tronton menurunkan kardus - kardus minyak goreng milik KM (31).

Petugas menemukan 24 ribu minyak goreng di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.

Ternyata dari penelusuran polisi, pemilik minyak goreng tidak memiliki SIUP dan legalitas perdagangan.

Baca Juga: Singapura Satu-satunya Negara di Asia Tenggara Dukung Penyelesaian Perang Rusia-Ukraina. Indonesia?

Minyak goreng itu dibeli dari wilayah Serang dengan harga Rp164 ribu per kardus dengan isi 12 minyak goreng kemasan.

Pemilik minyak goreng itu mereka akan dijual lagi bervariasi antara Rp170 ribu sampai Rp175 ribu per kardus.

Sejauh ini, kata dia, kepolisian belum menahan pemilik minyak goreng itu, karena mereka koperatif dan siap memberikan keterangan untuk membantu pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penerapan Pasal 113 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. **

Sumber: ANTARA

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X