JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Mobil mewah Tesla milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi aplikasi trading Binomo diserahkan ke penyidik Bareskrim.
"(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma, dilansir dari Antara.
Menurut dia, mobil mewah tersebut saat ini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pihak berwajib.
Baca Juga: Nikah Beda Agama, Bagaimana Menurut Agama dan Negara?
Chandra menyebutkan, langkah Indra Kenz untuk menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif. Dan penyidik masih penunggu penyerahan aset lainnya sebagai alat bukti dalam perkara tersebut.
"Bisa saja hal tersebut dikatakan bentuk kooperatif yang bersangkutan. Untuk meringankan (perkaranya) atau tidak nanti di pengadilan,” kata Chandra.
Baca Juga: Berkat Nomor Seri Spion, Pelaku Tabrak Lari di Wonogiri Tertangkap
Sejauh ini, penyidik telah mengantongi sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita. Yakni mobil mewah listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.
Sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.
Baca Juga: Ditanya Pemilik Aplikasi Binomo, Indra Kenz Mengatakan Tidak Kenal, Polisi: Hak Tersangka untuk Diam
Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz di Medan. Serta empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir dan disita, termasuk Jenius atas Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz. **
sumebr: ANTARA
Artikel Terkait
Indra Kenz 'Binomo' Ditetapkan sebagai Tersangka
Doni Salmanan, 'Crazy Rich' asal Bandung Dilaporkan ke Bareskrim
Ditetapkan sebagai Tersangka, Aset Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan Diburu