JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Pengusaha kondang Rudy Salim akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus penipuan investasi yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Rudy Salim akan dimintai keterangan terkait pembelian mobil mewah yang dilakukan crazy rich asal Medan tersebut.
"Nanti saya panggil, minggu ini mungkin," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (14/3/2022) dikutip dari PMJ.
Baca Juga: Kasus Trading Muncul di Yogyakarta. Warga Bantul Laporkan Investasi Robot Trading Fahrenheit
Seperti diketahui, Indra Kenz melalui konten YouTube dan Tiktoknya sering mengabadikan proses pembelian kendaraan mewah di showroom milik Rudy Salim, Prestige Motorcars.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Curhat Tenteng Kamera Profesional ke Tamansari Yogyakarta, Disuruh Bayar Lebih, Viral!
Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol IKN
Penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan. **
Artikel Terkait
Ditanya Pemilik Aplikasi Binomo, Indra Kenz Mengatakan Tidak Kenal, Polisi: Hak Tersangka untuk Diam
Kantongi Nama Baru, Bareskrim Segera Periksa Dua Afiliator Binomo
Serahkan Mobil Mewah Tesla ke Penyidik, Indra Kenz Ingin Keringanan?
Polisi Masih Buru Pemilik Binomo, Diduga Berada di Indonesia