Rudy Salim akan Diperiksa terkait Kasus Binomo Indra Kenz

- Senin, 14 Maret 2022 | 12:42 WIB
Indra Kenz diketahui beberapa kali membeli kendaraan mewah di showroom milik Rudy Salim,yakni Prestige Motorcars (dok, Klik Seleb-Pikiran Rakyat)
Indra Kenz diketahui beberapa kali membeli kendaraan mewah di showroom milik Rudy Salim,yakni Prestige Motorcars (dok, Klik Seleb-Pikiran Rakyat)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Pengusaha kondang Rudy Salim akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus penipuan investasi yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Rudy Salim akan dimintai keterangan terkait pembelian mobil mewah yang dilakukan crazy rich asal Medan tersebut.

"Nanti saya panggil, minggu ini mungkin," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (14/3/2022) dikutip dari PMJ.

Baca Juga: Kasus Trading Muncul di Yogyakarta. Warga Bantul Laporkan Investasi Robot Trading Fahrenheit

Seperti diketahui, Indra Kenz melalui konten YouTube dan Tiktoknya sering mengabadikan proses pembelian kendaraan mewah di showroom milik Rudy Salim, Prestige Motorcars.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong hoaks melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Curhat Tenteng Kamera Profesional ke Tamansari Yogyakarta, Disuruh Bayar Lebih, Viral!

Indra Kenz ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama. Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Penyatuan Tanah dan Air Nusantara di Titik Nol IKN

Penyidik juga mulai menyita aset-aset milik Indra Kenz, seperti mobil Tesla, mobil Ferrari, hingga dua unit rumah mewah di Medan. **

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X