JAWA BARAT, suaramerdeka-solo.com - Pengendara Harley Davidson atau moge yang menabrak anak kembar hingga meninggal, statusnya masih saksi.
Dua anak kembar, berinisial Ha dan Hu (8) meninggal di tempat setelah dihantam Moge saat hendak menyebrang di Jalan Raya Kalipucang.
Dua pengendara harley yang terlibat kecelakaan sudah diamankan. Namun status mereka belum tersangka dan masih sebagai saksi.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Label Halal Lama MUI? Ini kata BPJPH
"Pengendara yang tabrak korban, kini masih bersatus saksi," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro dikutip dari prfmnews.pikiran-rakyat.com
Polisi mengaku masih harus mengumpulkan bukti dan pemeriksaan lebih dalam untuk menentukan status lanjutan pada kedua pengendara Moge tersebut.
"Agenda berikutnya setelah memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti dan gelar perkara dan setelah itu akan kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Tabrak Bocah Kembar Hingga Meninggal, Polisi Pastikan Pengendara Moge Diproses Hukum
Diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anak kembar sekitar pukul 13.00 WIB pada 12 Maret 2022 lalu.
Mereka ditabrak rombongan moge saat hendak menyebrang melintasi Jalan Raya Kalipucang. Salah satu dari anak ini tertabrak lebih dulu, kemudian tak lama Moge lain menabrak kembarannya.
Sementara itu jenazah Ha dan Hu kabarnya sudah dimakamkan di satu liang lahad. **
Artikel Terkait
Kasus Trading Muncul di Yogyakarta. Warga Bantul Laporkan Investasi Robot Trading Fahrenheit
Proliga 2022: Tim Mana Paling Dekat Menggapai Tiket Grand Final?
Rudy Salim akan Diperiksa terkait Kasus Binomo Indra Kenz
Jelang Bulan Puasa, Harga Cabai di Boyolali Tidak Sepedas Rasanya