SOLO, suaramerdeka-solo.com - Pemerintah Indonesia menggodok pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
UNS Surakarta ditunjuk untuk menyusun kajian akademik rencana pembangunan PLTN di Bangka Belitung itu.
Naskah akademik tersebut mengenai nuklir sebagai solusi energi ramah lingkungan yang bekelanjutan untuk mengejar Indonesia sejahtera dan rendah karbon 2050.
Baca Juga: Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNS Raih Juara 2 Surakarta Mini Triathlon 2022
Wakil Rektor Bidang IV UNS Prof Sajidan mengemukakan, naskah akademik tersebut di antaranya berisi kajian penerimaan masyarakat, serta seberapa perlu sosialisasi ke masyarakat.
Kajian akademik dan kajian terkait penerimaan masyarakat di Bangka Belitung dilakukan atas kerja sama PT ThorCon Power Indonesia dan Universitas Bangka Belitung.
Menurut Prof Sajidan terkait rencana PLTN perlu adanya sosialisasi edukasi, sehingga pembangunan bisa dikelola secara baik.
Baca Juga: UNS Surakarta Luncurkan Sebelas Maret Startup Academy 2022
Guna mengejar kesejahteraan masyarakat dalam penggunaan listrik, dibutuhkan terobosan baru.
Sajidan menunjukan data kebutuhan listrik di Malaysia sudah 4000 KWh perkapita, sedangkan Indonesia 1200 KWh.
"Harus ada upaya akselerasi energi ramah lingkungan yang meningkatkan kesejahteraan," tambahnya.
Baca Juga: Dies Natalis ke 46 UNS, Jokowi: Universitas Harus Cepat Belajar dengan Perubahan
Bob S Effendi dari PT ThorCon Power Indonesia menambahkan, PLTN merupakan solusi pemasokan tenaga listrik dalam skala besar yg perannya tidak bisa dihindari.
Pembangkit panas bumi dan air (hidrotermal) ramah lingkungan, namun memiliki kelemahan yakni biayanya mahal.
Sementara energi surya dan angin tersedia melimpah namun tergantung pada musim dan di lokasi tertentu.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Resmikan UNS Tower dan Gedung Sekolah Vokasi
Sidang Kasus Mahasiswa UNS Tewas saat Diklatsar Menwa, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Kliennya Dibebaskan
Kapan Indonesia Masuki Masa Endemi Covid-19, Ini Kata Pemerintah
Inovasi Layanan, Akad Nikah Bisa Dilakukan di Mall Pelayanan Publik
Peluncuran Rumah Restorative Justice, Perkara Hukum Bisa Diselesaikan Secara Kekeluargaan