Satu Ton Sabu Jaringan Iran Digagalkan. Diangkut Kapal Ikan, Disembunyikan dalam Perahu Nelayan

- Jumat, 18 Maret 2022 | 05:10 WIB
Barang bukti sabu dibungkus karung dan disembunyikan dalam perahu nelayan yang diungkap Polda Jabar. (SMSolo/Humas Polri)
Barang bukti sabu dibungkus karung dan disembunyikan dalam perahu nelayan yang diungkap Polda Jabar. (SMSolo/Humas Polri)

BANDUNG, suaramerdeka-solo.com – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih kurang satu ton melalui jalur laut, digagalkan Polda Jawa Barat.

Barang haram itu yang diduga diselundupkan mafia internasional dari Jaringan Iran tersebut diangkut menggunakan kapal ikan tradisional.

Empat tersangka bersama barang buktinya ditangkap di kawasan pantai Mandasari Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022). Mereka adalah HH, DH, AH dan NS.

Baca Juga: Pasangan Kekasih Pengedar Sabu Diamankan Polres Sukoharjo. Dapat Barang dari LP

Informasi dari masyarakat mengenai adanya jaringan internasional asal Iran dalam peredaran narkoba di Indonesia, menjadi awal pengungkapan.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu, informasi itu menyebut pengiriman melalui jalur laut di kawasan perairan Pangandaran.

Tim diturunkan untuk melakukan penyelidikan. Mereka kemudian menyisir wilayah pantai selatan Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Polres Boyolali Ungkap Empat Kasus Peredaran Sabu-sabu

Akhirnya, polisi menangkap empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dalam perahu nelayan.

"(Barang bukti) disembunyikan di dalam perahu, dibungkus karung yang berada di pantai Mandasari Pangandaran. Sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional," ungkap Johannes, dikutip dari laman Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (17/3/2022).

Dia menjelaskan, narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan dalam 66 karung.

Perhitungan kasar dari sabu sitaan tersebut, menurut Johannes, seberat lebih kurang 1.000 kilogram atau satu ton.

Baca Juga: Tiga Warga Sragen dan Karanganyar Gagal Selundupkan Sabu di Wonogiri

"Diamankannya empat orang itu, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu," ujar dia.

Barang bukti narkoba tersebut kini diamankan di Mapolda Jawa Barat. Sementara pihak Polda terus melakukan pengembangan penyelidikan guna mengusut kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus itu.*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X