JEDDAH, suaramerdeka-solo.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah, Arab Saudi, Minggu, 20 Maret 2022.
Menag juga mendiskusikan kemungkinan jumlah kuota haji Indonesia dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah.
Menag berharap Indonesia bisa mendapatkan kuota yang ideal seiring dengan banyaknya jemaah yang sudah menunggu dan rindu ke Tanah Suci.
Baca Juga: Kocaknya Konten Bunga Salsabila, Review dengan Bahasa Jawa Medok
"Saya kemarin bertemu Menteri Haji dan Umrah Saudi, saya mendapat penjelasan bahwa akan ada pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari luar Saudi," terang Menag di Jeddah, Senin (21/3/2022) dikutip dari laman Kemenag.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia siap melaksanakan haji dan memohon agar segera ada kepastian kuotanya," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan bahwa pihaknya juga terus melakukan persiapan.
Baca Juga: Tujuh Anggota GPK yang Diamankan Polisi Gegara Knaplot Brong, Akhirnya Dibebaskan
Hal itu dilakukan karena pemerintah Arab Saudi tahun ini akan membuka kesempatan jemaah luar Saudi untuk beribadah haji.
Apalagi, saat ini, jemaah umrah dari berbagai negara juga sudah ramai berdatangan dan semua berjalan lancar.
Baca Juga: Kanti Utami, Ibu Pembunuh Anaknya di Brebes, Ternyata Perias Manten
Adapun terkait kuota, bukan keputusan Kementerian Haji dan Umrah saja. Proses pengambilan keputusan tentang kuota, harus melibatkan instansi terkait lainnya di Kerajaan Arab Saudi.
Tawfiq F. Al-Rabiah juga menjelaskan bahwa jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jemaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan. **
Artikel Terkait
Ini Filosofi Bentuk Label Halal Baru. Ada Lurik hingga Gunungan Wayang Kulit
Bagaimana Nasib Label Halal Lama MUI? Ini kata BPJPH
Label Halal Baru Dinilai Jawa Sentris, BPJPH Kemenang Angkat Bicara
Soal Label Halal Diambil Alih BPJPH, MUI: Itu Tidak Benar