JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Dea OnlyFans tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.Dea hanya kenai wajib lapor.
Dea OnlyFans yang mempunyai nama asli Gusti Ayu Dewanti dikatakan pernah
membuat konten porno bersama pacarnya.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Minibus Terbakar di Tol Solo - Semarang, 12 Penumpang Selamat
"Yang bersangkutan memang mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," ujar Zulpan dikutip dari PMJnews.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan Dea juga mengaku secara sengaja membuat dan menyebarkan foto serta video syur ke platform OnlyFans. Ia melakukan itu atas dasar kebutuhan ekonomi.
Baca Juga: Dokter Terawan Dipecat Permanen dari Anggota IDI, Ada Peserta Muktamar Keberatan
"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," jelasnya.
Terkait dengan tidak ditahannya Dea, Zulpan mengatakan, ada beberapa perimbangan.
Di antaranya, ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum. Selain itu Dea juga ingin menyelesaiakan kuliahnya.
Baca Juga: Dea OnlyFans Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi. **
sumber : PMJnews
Artikel Terkait
Konten Kreator OnlyFans Ditangkap terkait Pornografi
Dea OnlyFans Ditangkap Usai Podcast, Netizen: Deddy Corbuizer Intel?
Dea OnlyFans Ditangkap Usai dari Podcast-nya, Deddy Corbuzier: Memang Kebetulan Saya Bagian dari….
Borong 8 Penghargaan Kehumasan, BRI Jadi BUMN Terbaik Pada PR Indonesia Awards 2022
Delapan Koperasi Bermasalah, Potensi Kerugiannya Rp 26,11 Triliun