Dicecar 12 Pertanyaan, Dea Akui Pacarnya Tak Tahu Distribusi Video Porno ke Onlyfans

- Selasa, 5 April 2022 | 07:53 WIB
Gusti Ayu Dewanti atau Dea. (Instagram/deaonlyfans)
Gusti Ayu Dewanti atau Dea. (Instagram/deaonlyfans)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.comGusti Ayu Dewanti atau dikenal sebagai Dea OnlyFans mengakui, pacarnya Dicky Reno Zulpratomo tidak tahu menahu mengenai distribusi video porno yang pernah dibuat berdua.

Saat menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022), Dea membenarkan pernyataan kekasihnya yang tidak tahu menahu soal distribusi video porno ke situs OnlyFans.

Melalui kuasa hukum Abdillah Syarifuddin, Dea menyebutkan, keuntungan yang diperoleh dari distribusi video porno, hanya digunakan untuk dirinya sendiri.

Baca Juga: Dea OnlyFans Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

‘’Iya, jadi Dicky (pacar Dea-red) tidak menerima keuntungan dalam hal ini. Jadi yang upload dan menerima keuntungan itu murni hanya Dea. Jadi Dicky kemarin diperiksa hanya sebagai saksi dan ngomong apa adanya, tidak tahu soal mendapatkan keuntungan,’’ ujar Abdillah, dilansir dari PMJNews.

Dea ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pornografi, terkait konten porno yang dia unggah di situs OnlyFans.

Dia mengaku telah membuat foto-foto dan video Syur selama satu tahun. Sejumlah video porno dibuat Dea bersama kekasihnya, Dicky.

Baca Juga: Polisi: Dea OnlyFans Mengakui Pernah Buat Video Syur Bareng Pacarnya dan Disebar di OnlyFans

Unggahan foto-foto dan video Syur itu menghasilkan uang sekitar Rp 15-20 juta per bulan bagi Dea. Uang tersebut, menurut Dea, digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Atas pengakuan itu, polisi mengembangkan pemeriksaan kepada Dicky, Jumat (1/4/2022).

Namun Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Dicky tidak mengetahui bahwa video pornonya bersama Dea tersebar luas melalui situs OnlyFans.

Baca Juga: Dea OnlyFans Ditangkap Usai dari Podcast-nya, Deddy Corbuzier: Memang Kebetulan Saya Bagian dari….

Karena itu, penyidik belum bisa menetapkan Dicky sebagai tersangka, baik berdasarkan UU ITE maupun UU Pornografi.

Sementara itu, kehadiran Dea ke Polda Metro Jaya, Senin itu untuk pemeriksaan tambahan sekaligus wajib lapor dan menyerahkan barang bukti baru berupa catatan pendapatan dari situs OnlyFans. Dea dicecar belasan pertanyaan oleh polisi.

‘’Ada 12 pertanyaan,’’ kata kuasa hukum Dea.*

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X