YOGYAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap lima terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, yang menewaskan seorang pelajar pada Minggu (3/4) dini hari.
Kelima terduga pelaku bernisial FAS (18), AMH (19), MMA (20), HAA (20) , dan RS (18) ditangkap di kediaman masing-masing pada 9 April 2022.
"Lima pelaku ditangkap di tempat yang terpisah di rumah masing-masing. Waktu penangkapan hari Sabtu (9/4) sore hingga malam hari pukul 20.00 WIB. Masing-masing ada yang baru tiduran, ada yang baru pulang dari luar ditangkap di rumahnya," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda DIY, dilansir dari Antara.
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Geng Klitih Dibekuk Jajaran Polres Boyolali
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku yang memiliki rentang usia 18 hingga 21 tahun tergabung dalam satu kelompok atau geng pelajar di Yogyakarta.
"Dua pelajar setingkat SMA, dua mahasiswa, dan satu pengangguran," kata dia.
Terkait dengan eksekutor yang mengayunkan gir sepeda motor ke arah korban masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Yogyakarta.
Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pemukulan Ade Armando
"Nama grupnya saya tidak sebutkan. Saya kasih inisial M, nanti terlalu 'GR' mereka karena salah satu cita-cita kelompok-kelompok ini adalah pengen ngetop. Makin kita sebut makin senang dia," ujar Ade.
Dari kelimanya polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua sepeda motor hingga sebuah gir sepeda motor berdiameter 21 cm yang diikat tali bela diri warna kuning.
Artikel Terkait
Miris, Klitih Masuk Boyolali. Pelaku Anggota Geng Masih di Bawah Umur
Klitih Kembali Merebak di Yogyakarta hingga Boyolali, Apa itu Klitih?
Aksi Klitih Telan Korban Jiwa, Sri Sultan HB X Surati Bupati-Wali Kota. Begini Titah Sang Raja
Bikin Resah, Video Klitih yang Viral di Klaten Ternyata Rekaman Lama
Bupati Klaten : Kalau Ada Klitih di Klaten, Saya Minta Kapolres untuk Menindak Tegas