Dua Pelaku Pengeroyok Ade Armando Ditangkap, Empat Lainnya Diburu

- Selasa, 12 April 2022 | 19:20 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.(dok/PMJ News)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.(dok/PMJ News)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Dua pelaku pengeroyok pegiat medsos Ade Armando saat demo mahasiswa di gedung DPR RI, ditangkap Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan sebanyak dua dari enam pelaku telah berhasil diamankan. Keduanya bernama Muhammad Bagja dan Komar.

"Ada dua yang sudah diamankan," kata Zulpan dilansir dari Antara, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Kapur Ajaib 'Bagus' yang Palsu di Mojogedang Terbongkar Berawal dari Kecoa dan Semut. Kok Bisa?

Zulpan menjelaskan, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebab baru saja diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sementara empat pelaku lain masih dilakukan pengejaran. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan agar keempat tersangka lain segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Soal Kekerasan Terhadap Ade Armando, Ini Kata UI

Keempat tersangka itu antara lain, Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf. Tubagus juga memastikan bahwa mereka yang sudah ditangkap bukan dari elemen mahasiswa yang demo Senin, 11 April.

"Empat orang lainnya kami imbau agar segera menyerahkan diri," ungkap Tubagus.

Untuk diketahui, Ade Armando menjadi salah satu korban pengeroyokan massa dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Akibat pengeroyokan tersebut, Ade Armando mengalami luka di bagian kepala dan wajah. **

sumber: ANTARA

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonomi Kreatif Sumbang PDB Rp 1.134,9 Triliun

Kamis, 16 Maret 2023 | 18:50 WIB
X