JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Polda Metro Jaya meralat informasi terkait Abdul Manaf dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
Polisi menyebut Abdul Manaf, bukan tersangka pengeroyokan pegiat medsos tersebut.
Hal ini berdasarkan Face Recognition terbaru dan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik usai mengamankan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Klitih Kembali Merebak di Yogyakarta. Kali Ini Korbannya Ojol dan Mobil
"Abdul Manaf ini tidak memenuhi unsur (tersangka) yang kita duga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilansir dari PMJnews, Kamis (14/4/2022).
Zulpan menjelaskan pihaknya tengah memburu sosok tersangka lain dalam pengeroyokan Ade Armando yang sebelumnya menyerupai Abdul Manaf. Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki identitas pengeroyok tersebut.
"Iya sedang diburu, (informasi) yang kemarin kan kita keliru," jelasnya.
Baca Juga: Provokator Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap
Sebelumnya, tiga orang tersangka pengeroyokan Ade Armando telah diringkus polisi. Masing-masing Dhia Ul Haq, Mohammad Bagja dan Komar. Selain itu, ada pula provokator bernama Arif Pardiani yang juga ikut diringkus.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. **
sumber: PMJnews
Artikel Terkait
Ade Armando Babak Belur Saat Demo di DPR, Netizen Colek Komnas HAM
Soal Kekerasan Terhadap Ade Armando, Ini Kata UI
Polisi Ultimatum 4 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Serahkan Diri
Lagi, Seorang Penyerang Ade Armando Ditangkap. Tiga Lainnya Masih Diburu Polisi