Presiden Jokowi: Antisipasi Modus-Modus Baru TPPU dan Pendanaan Terorisme

- Senin, 18 April 2022 | 14:02 WIB
Presiden Joko Widodo (Tangkapan Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo (Tangkapan Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, suaramerdeka-solo.comPresiden Joko Widodo meminta seluruh Kementerian dan Lembaga, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih jeli dan mampu bergerak cepat dalam memerangi tindak kejahatan ekonomi.

Kejahatan ekonomi yang kian masif, rumit dan kompleks tersebut terutama menyangkut pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang-Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negera, Senin (18/4/2022), Jokowi menyampaikan tiga poin upaya memerangi tindak kejahatan itu.

Baca Juga: Upaya Miskinkan Bandar Narkoba, Usai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, Lalu Dijerat Pasal TPPU

‘’Seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk PPATK sebagai focal point dan financial intelegence unit harus jeli dan mampu bergerak cepat memiliki kemampuan dan perangkat untuk menangani modus-modus baru tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme yang telah melewati batas-batas negara serta telah menjadi kejahatan internasional,” tandas Jokowi, dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.

Ungkapan itu merupakan poin ketiga upaya memerangi kejahatan ekonomi, yang disampaikan Presiden dalam kegiatan tersebut.

Poin pertama, Jokowi meminta agar semua pihak terus-menerus melakukan terobosan. Dia meminta secepatnya dilakukan transformasi digital yang mengadopsi regulatory technology, serta menemukan terobosan hukum atas berbagai masalah fundamental.

Baca Juga: Lima Teroris Sebar Konten Propoganda Terorisme di Instagram dan Telegram

Yang kedua, Presiden menyebut PPATK sebagai lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme, harus terus meningkatkan layanan digital.

Caranya, yakni dengan mengembangkan platform-platform pelayanan baru, menyempurnakan terobosan layanan digital, mengembangkan pusat pelayanan digital yang terintegrasi dan real time, serta mampu melayani para pemangku kepentingan secar cepat, mudah dan akurat.

“Saya memahami pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak bisa dilakukan oleh PPATK sendiri. Kita perlu bekerja keras bersama-sama untuk menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan kita. Diperlukan dukungan dari semua pihak, instansi pemerintah, industri keuangan dan seluruh masyarakat,” kata Presiden.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: ASN Terlibat Terorisme, Sanksinya Dipecat

Menurutnya, diperlukan antisipasi sedini mungkin di berbagai tingkatan untuk mencegah upaya-upaya yang dapat mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.

Selain itu mengantisipasi peningkatan kejahatan ekonomi, seperti cybercrime dan kejahatan lain yang memanfaatkan kecanggihan teknologi.**

Sumber: YouTube Sekretariat Persiden

Halaman:

Editor: Setyo Wiyono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X