JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Delapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021, ditahan KPK. Salah satunya Bupati Bogor Ade Yasin.
Delapan tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 27 April 2022 sampai dengan 16 mei mendatang.
Delapan tersangka pemberi suap tersebut adalah Bupati Bogor Periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).
Baca Juga: Bupati Bogor dan Perwakilan BPK Jabar di OTT KPK
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM).
Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).
"Kedelapan tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2022 sampai dengan 16 Mei 2022," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Baca Juga: Ini Profil Bupati Bogor yang Terjaring OTT KPK. Ikuti Jejak Kakaknya yang Juga Terjerat Korupsi
Khusus untuk AY dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Berikutnya, MA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, IA ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, RT ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih KPK.
ATM ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, AM ditahan di rutan pada Gedung Merah Putih KPK, HNRK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan GGTR ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Artikel Terkait
Ini Tanggapan Grab Indonesia terkait Viralnya Calon Mitra Disabilitas
Raja Keraton Surakarta PB XIII Hangabehi Geram Melihat Benteng Keraton Kartasura Hancur
Warga Muhammadiyah Klaten Shalat Ied 2 Mei di Stadion Trikoyo
Pengedar Sabu di Magelang, Simpan Sabu di Magic Com