JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menjalankan shalat Idul Fitri 1443 H, salah satunya di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).
Setelah itu, mereka diberikan kesempatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Bukan bertemu secara fisik, namun silaturahmi secara daring atau online.
‘’Untuk memberi kesempatan bagi keluarga para tahanan KPK tetap bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H, Rutan KPK memberlakukan keunjungan tahanan secara daring,’’ kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (1/5/2022), dilansir dari PMJNews.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Shalat Id di Yogyakarta
Menurutnya, kebijakan kunjungan itu mengacu pada Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.
Pada kunjungan daring itu, para tahanan difasilitasi untuk video call dengan masing-masing keluarganya.
Prosedurnya melalui pendaftaran secara online pukul 09.00-12.00, lewat nomor yang disediakan KPK.
Yakni Rutan Guntur: 087847025683, Rutan Merah Putih: 08787025706 dan Rutan CI: 087847025703.
Baca Juga: Buka Bersama Menu Ayam Bakar, Puluhan Warga di Solo Keracunan Makanan
Ali Fikri menambahkan, bagi para keluarga tahanan juga diperbolehkan mengirimkan makanan lebaran kepada para tahanan.
Artikel Terkait
Mudik Setelah Merantau Dua Tahun, Jebolan SMK di Rembang Langsung Masuk Bui
Melayat Korban Gagal Pinjam Ambulans, Bupati Klaten Janji Segera Evaluasi Internal
Hasil Sidang Isbat,Hari Raya Idul Fitri pada Senin
Lebaran 2022, Jumlah Kendaraan Mudik Catat Rekor Baru
Pemudik Meninggal Dunia dalam Bus di SPBU Sebelah Terminal Klaten