Mereka kemudian digiring ke Mako Polairud di Sei Lais, Kalidoni, Palembang, Jumat (29/4/2022) dinihari.
Salah satu dari tujuh pelaku itu kabur dengan menceburkan diri ke laut, serta tetap dicari polisi. Sementara dua pelaku yang terluka segera mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Petugas Jaga Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke dalam Rutan Solo. Dimasukkan ke Dalam Jeruk
Enam pelaku yang diamankan merupakan warga Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mereka adalah Az (55), Ar (32), Y (44), R (29), Jef (55) dan A (28).
Ditpolairud Polda Sumsel juga mengamkan barang bukti 158.800 ekor benih lobster jenis Mutiara dan pasir yang berasal dari Lampung.
Benih-benih lobster yang dikemas dalam 21 boks stereofoam itu ditaksir bernilai lebih dari Rp 16 miliar.**
Sumber: ANTARA
Artikel Terkait
Pemudik Meninggal Dunia dalam Bus di SPBU Sebelah Terminal Klaten
Tahanan KPK Diberi Kesempatan Merayakan Idul Fitri 1443 H Bersama Keluarga, Tapi…
Idul Fitri 1443 H, 168 Narapidana Lapas Klaten Mendapat Remisi
Kasus Keracunan Massal di Solo, Polisi: Korban Meninggal Tidak Ikut Bukber Tetapi Menyantap Hidangan
Salat Id Bareng Keluarga di Halaman Balai Kota, Gibran: Lebaran Tahun Ini Berbeda