JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda kedaluwarsa? Tidak perlu permohonan bikin baru seperti harus menjalani proses tes tertulis dan tes praktik berkendara.
Tentu ada syaratnya. Salah satunya, asal SIM Anda habis masa berlakunya selama libur Lebaran 2022.
Sebab, layanan SIM baik melalui satpal, gerai maupun SIM keliling, ditutup juga selama libur Lebaran 2022.
Baca Juga: Pemohon SIM dan STNK Harus Tercatat Sebagai Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/785/IV/2022.YAN.1.1/2022 tertanggal 19 April 2022 menyebutkan, layanan SIM baik melalui Satpas, gerai maupun SIM keliling ditiadakan pada 29 April sampai 8 Mei 2022.
‘’Layanan SIM bagi seluruh masyarakat, libur, ditiadakan pada 29 April hingga 8 Mei 2022,’’ kata Kasi Binyan SIM Ditregident Korlantas Polri, Kompol Faisal Andri, dikutip dari Tribratanews.
Sebagai konsekwensinya, lanjut dia, maka bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir pada rentang waktu itu, maka akan mendapatkan dispensasi.
Baca Juga: Warga Wonogiri. Jangan Salah Alamat, Pelayanan SIM Bergeser ke Dekat Terminal Giri Adipura,
Yakni layanan perpanjangannya digeser dalam rentang waktu 9-17 Mei 2022. Tetapi jika pemilik SIM tidak memperpanjang selama durasi waktu yang telah ditetapkan itu, maka menurut Surat Telegram Kapolri, SIM yang kadaluwarsa dinyatakan tidak bisa diperpanjang lagi.
‘’Apabila yang bersangkutan akan mendapatkan SIM kembali, maka harus melalui proses penerbitan SIM baru,’’ jelas Faisal Andri.
Artinya, jika selama masa dispensasi 9-17 Mei 2022 tidak segera diperpanjang, maka pemilik harus memulai proses pengajuan dari awal untuk mendapatkan kembali SIM yang telah kedaluwarsa pada 29 April-8 Mei 2022.**
Artikel Terkait
Tak Perlu Ribet, Tahun Depan Cari SIM di Sukoharjo Terpusat di Mandan
Polres Wonogiri Raih Penghargaan Sebagai Satwil Terbaik III Unit Pelayanan SIM dan SKCK
Modifikasi Motor, Satlantas Klaten Persilahkan Difabel Bikin SIM D
Ramai Lancar, Kepadatan Arus Balik di Jalan Yogya-Solo Mulai Menurun
Lebaran 2022: Kiriman Makanan untuk Narapidana Lapas Kelas IIB Klaten Meningkat