SOLO, suaramerdeka-solo.com - Kasus perusakan Benteng Keraton Kartasura mengundang perhatian nasional.
Untuk mengusut kasus tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) turun "gunung" untuk mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak.
Untuk kepentingan tersebut, Tim Kejagung, Selasa (10/5) sore, mulai tancap gas untuk meninjau langsung bekas Benteng Keraton Kartasura bagian Baluwarti yang dirusak menggunakan alat berat (backhoe).
Baca Juga: Shin Tae-yong: Kunci Menang Hadapi Timor Leste Mental Baja dan Fokus!
Tim Kejagung yang dipimpin Direktur Budaya Sosial dan Pemasyarakatan, Ricardo Sitinjak datang ke lokasi didampingi Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto.
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila, Ketua Forum Budaya Mataram, Dr BRM Kusumo Putro dan pemerhati cagar budaya.
"Kami ingin memantau, mensinergiskan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Itu tugas kita, nanti akan kita laporkan hasilnya, ini apa sih yang terjadi, kan viral," tegas Ricardo Sitinjak saat ditemui di lokasi, Selasa (10/5/2022).
Baca Juga: CFD Jalan Slamet Riyadi Digelar Lagi Pekan Depan, PKL Belum Diizinkan Berjualan
Menurutnya, kebenarannya bagaimana akan dicek nanti. Dalam peninjauan ini diundang juga pemerhati cagar budaya, pemangku wilayah dan warga juga.
"Kita mintai keterangan semua. Kalau kita sifatnya hanya mewawancarai, nanti kita analisa, lalu bagaimana hasilnya tentunya menunggu petunjuk pimpinan selanjutnya," paparnya.
Artikel Terkait
Perusak Benteng Keraton Kartasura Terancam Penjara 15 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
Benteng Keraton Kartasura Dihancurkan, Ini kata Ganjar Pranowo
Terkait Wabah PMK, Peternak Diminta Tak Beli Sapi asal Jawa Timur
Libur Lebaran di Boyolali, Volume Sampah Juga Melonjak Mencapai 506 Ton
Kementan Terjunkan Tim Terkait Penyakit PMK, Mentan: Penyakit Ini Tidak Menular ke Manusia