JAKARTA, suaramerdeka-solo.com – Pengusutan dan penelusuran kasus investasi bodong DNA Pro terus berlanjut.
Tak berhenti pada 11 tersangka yang telah ditahan dan tiga tersangka lain yang diduga berada di luar negeri dan masih diburu, polisi terus mengembangkan tersangka lain.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hernawan juga mengungkap, pihaknya telah memblokir 64 rekening dengan isi total uang sekitar Rp 105,5 miliar.
Baca Juga: Jadi Brand Ambassador DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Uang Rp 920 Juta ke Polisi
Di samping itu, polisi menyita uang tunai Rp 112,5 miliar, berujud uang rupiah dan dolar Singapura.
Polisi pun menyita 20 kg emas, hotel, rumah, serta 14 mobil mewah berbagai merek.
‘’Penyitaan tersebut tidak berhenti di sini, penyidik masih berkerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing aset yang ada di dalam dan luar negeri,’’ ujar Whisnu, dilansir dari Antara, Jumat (27/5/2022).
Polisi menduga, para tersangka investasi bodong DNA Pro menyembunyikan sebagian aset hasil kejahatannya di Kepulauan Virgin.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus DNA Pro, Rossa: Saya Menyanyi untuk Sebuah Acara…
Sejumlah 3.621 korban DNA Pro kini telah melapor ke Bareskrim Polri. Kerugian yang mereka alami ditaksir mencapai Rp 551,7 miliar.
Menurut Whisnu, gambaran bisnis dan robot trading di DNA Pro, dijalankan secara manipulatif oleh para tersangka.
Di samping itu, perusanaan tersebut tidak terdaftar dan tak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Nilai Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Mencapai Rp 700 Miliar
Dia menambahkan, tiga berkas perkara dengan empat tersangka telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Rencananya, pekan depan menyusul empat berkas lain dengan tujuh tersangka yang segera dilimpahkan.
Artikel Terkait
Buya Syafii Berpulang, Jokowi: Selamat Jalan Sang Guru Bangsa
Penasaran. Jajal Panjat Tebing, Gibran: Ternyata Capek Sekali
Prof Ova Emilia Dilantik Sebagai Rektor UGM 2022-2027
Kahiyang Hamil Lagi, Presiden Jokowi Bakal Punya Cucu Kelima
Satlantas Polres Sukoharjo Gelar Police Goes To School, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini