Pencarian Anak Ridwan Kamil Belum Membuahkan Hasil, KBRI Swiss Sebar Foto

- Sabtu, 28 Mei 2022 | 09:59 WIB
Ridwan Kamil dan Emmiril Khan  (Instagram @ridwankamil)
Ridwan Kamil dan Emmiril Khan (Instagram @ridwankamil)

suaramerdeka-solo.com - Anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz yang dikabarkan hanyut terbawa arus sungai di Aare Swiss pada Rabu, 26 Mei 2022 waktu Swiss, hingga saat ini belum ditemukan.

Proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, terus dilakukan Tim SAR Swiss dan otoritas setempat.

Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Akhmad Taufiqurrachman mengatakan pihak keluarga dan Kedubes akan menyampaikan informasi perkembangan pencarian Eril siang hari ini.

Baca Juga: Investasi Bodong DNA Pro, Polisi Blokir 64 Rekening Berisi Total Rp 105,5 Miliar

"Insya allah besok (hari ini, red) pukul 12.30 WIB akan ada prescon update pencarian Kang Eril narsum langsung Pak Kedubes dan Perwakilan keluarga," katanya dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Akhmad mengatakan pada hari kedua pencarian Eril, berbagai upaya telah dilakukan oleh KBRI di Swiss.

Baca Juga: Curi Motor Tetangga dan Menjual Onderdilnya secara Online, Pemuda di Banmati Meringkuk di Tahanan

Selain dilakukan pencarian oleh tim SAR dan kepolisian Swiss, pihak KBRI juga telah bekerja sama dengan rumah sakit di kota Bern, Swiss.

Serta menyebar informasi kepada masyarakat sekitar apabila menemukan keberadaan Eril dengan menyertakan foto, identitas, dan nomor yang bisa dihubungi.

“Untuk saat ini kami masih mempercayakan pencarian kepada otoritas Kota Bern, karena berdasarkan informasi yang kami terima kejadian seperti ini bukan hanya kali ini, ada beberapa kali kejadian, mereka cukup professional untuk mencari korban musibah yang terbawa arus sungai,” ujar Akhmad.

Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aere Swiss, Begini Kronologi dan Profilnya

Menurut Akhmad, untuk batas waktu pencarian, pada hari pertama dilakukan selama enam jam. Sedangkan pada hari kedua mulai dilakukan sejak pagi waktu setempat hingga menjelang sore.

“Kami menyerahkan sepenuhnya terkait batas waktu pencarian kepada otoritas setempat,” ucapnya. **

sumber; Pikiran-Rakyat.com

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X