BANDARLAMPUNG, suaramerdeka-solo.com - Uang senilai Rp2 miliar diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam penyelidikan lanjutan di Bandarlampung.
Duit miliaran rupiah itu diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin. Selain uang, polisi juga mengamankan lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusatnya di Bandarlampung, Sabtu.
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6).
Baca Juga: Jamaah Khilafatul Muslimin di Klaten Diperkirakan Mencapai 500 Orang
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Dalam Situasi Kritis. Jangan Kendor Garuda!
Dia menjelaskan usai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni. **
sumber: ANTARA
Artikel Terkait
Polisi Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di Solo
Datangi Kantor Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto, Anggota Polres Sukoharjo Turunkan Atribut
Jejak Khilafatul Muslimin juga Ditemukan di Klaten, Polres Klaten Geledah 6 Lokasi
Telusuri Aliran Dana Khilafatul Muslimin, Polri Gandeng PPATK
Khilafatul Muslimin di Klaten Membawahi Solo Raya, DIY dan Kudus, Diintai Sejak 2019
Usai Periksa 42 Saksi, Polisi Tetapkan Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Jadi Tersangka