Perkosa Muridnya Hingga 10 Kali, Pengasuh Ponpes di Subang Digelandang Polisi

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 10:41 WIB
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan

SUBANG, suaramerdeka-solo.com - Pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang diduga memperkosa gadis di bawah umur yang juga muridnya sendiri.

Perbuatan itu terungkap saat ibu korban menemukan 6 lembar kertas berisikan curahan hati anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun. Kini, pelaku yang berinisial DAN (45) sudah diamankan Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang mengatakan, DAN adalah staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.

Baca Juga: Ternyata Domba Lebih Tahan PMK

"Pelaku sudah kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan dia sudah mengakui perbuatannya,’’ kata Kapolres Subang dilansir dari pikiran-rakyat.com.

Dalam curhatan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat itu hingga 10 kali dalam setahun terakhir.

Orang tua korban pun melapor ke Polres Subang, 23 Mei 2022. Kemudian, pelaku diamankan pada 10 Juni 2022.

Curahan hati korban dalam tulisan tangan di enam lembar kertas, salah satunya berisi permohonan maaf korban pada orang tuanya, karena sudah tidak suci lagi.

Baca Juga: Imbang Lawan Dewa United, Peluang Persis Solo Lolos Babak 8 Besar Piala Presiden 2022 Kandas?

Dia juga menulis, bahwa guru yang seharusnya melindunginya malah merenggut kesuciannya. Kapolres pun membeberkan kronologi kejadian itu.

Perbuatan cabut itu sudah dilakukan lebih dari 10 kali sejak Desember 2020 sampai 7 Desember 2021. Perbuatan bejat itu dilakukann di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Pemilik Pistol yang Menewaskan Putra Buya Arrazi Diperiksa Propam

Saat ini, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain pakaian, pakaian dalam, dan 6 lembar curhatan korban.

Pelaku dijerat dengan Unang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp 5 miliar. **

Halaman:

Editor: Heru Susilo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X