JAKARTA, suaramerdeka-solo.com - Status Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, akan segera diumumkan polisi.
Polda Metro Jaya segera mengumumkan status Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Total Kasus PMK di Klaten Capai 1995 Ekor
"Nanti penyidik akan menentukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Zulpan dilansir dari Antara.
Zulpan menambahkan, rencananya Polda Metro Jaya akan menyampaikan status dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintahan Presiden SBY itu.
"Belum bisa sampaikan detailnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore, kami 'update' dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan."
Baca Juga: Fatwa MUI, Ternak dengan PMK Ringan Masih Bisa untuk Kurban
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur tersebut.
Laporan pertama dari Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni yang melaporkan tiga akun media sosial.
Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Budha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya.
Baca Juga: Saksi Kasus Cuitan Roy Suryo tentang Stupa Borobudur Mirip Presiden Jokowi Diperiksa Polisi
Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.
"Penyelidikannya beriringan. Jadi, yang hari ini sudah ditangani baik Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," kata Zulpan. **
Artikel Terkait
Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi Viral, Polri Bergerak. Tangkap Roy Suryo Menggema di Twitter
Buntut Unggahan Stupa Mirip Presiden, Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi, Ngabalin: Kita Doa Bareng bareng Orang Ini Segera Diproses
Perwakilan Umat Buddha Indonesia Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim