JAKARTA, suaramerdekasolo.com - Kasus pelecehan seksual oleh oknum di pesantren kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu diduga terjadi di daerah Beji Timur Depok.
Sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di kawasan Beji Timur, Depok diduga mengalami dan menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum ustad dan kakak kelasnya.
Megawati, selaku perwakilan kuasa hukum korban mengatakan, para korban baru bercerita saat libur kegiatan pesantren.
Baca Juga: IMAG, Pekan Pertarungan Para Jawara Beladiri Pertama di Indonesia Bakal Digelar di Solo
Ia menyebut terdapat 11 orang yang menjadi korban, namun hanya 5 yang berani melapor ke Polda Metro Jaya.
“Dari 11 yang dilecehkan, yang berani untuk speak up hanya 5 orang. Tapi sekarang yang diperiksa baru 3 orang. Yang 1 orang lainnya masih di Bandung dalam kondisi sakit,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Pengelola Pura Mangkunegaran Genjot Jumlah Pengunjung
Para korban tidak berani speak up bukan tanpa alasan. Sebab beberapa dari mereka yatim piatu.
“Karena beberapa dari mereka yatim piatu, jadi mereka takut untuk melaporkannya. Mereka merasa hutang budi ke pondok pesantren itu karena dapat fasilitas gratis,” tambahnya.
Atas hal tersebut, Megawati mengaku sudah mendengar pengakuan dari korban dan bersama orang tua korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya untuk ditindak lanjuti.
Artikel Terkait
Di Banyumas, Dua Santriwati Mengaku Diculik dan Diperkosa, Ternyata?
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Putusan
Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dihukum Penjara Seumur Hidup